0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Sabtu, 16 Desember 2023 21:08

Dua Tahun Terakhir, Kemenag Lahirkan 959 Guru Besar

Editor : Dewa
Penyerahan KMA kepada 62 Guru Besar PTKI.
Penyerahan KMA kepada 62 Guru Besar PTKI.

Lahirnya 959 profesor dalam kurun waktu dua tahun patut diapresiasi. Padahal sebelumnya tiap tahun hanya melahirkan 75 guru besar.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kementerian Agama telah melahirkan 959 professor sejak akhir 2021 hingga Desember 2023. Sebanyak 461 orang adalah guru besar rumpun ilmu agama dan 498 lainnya merupakan profesor untuk rumpun ilmu umum.

Capaian ini berlangsung sejak disahkan dua regulasi yang mengatur penilaian jabatan fungsional dosen. Pertama, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penilaian Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama. Kedua, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 Tahun 2021 tentang Pedoman Operasional Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor Dalam Rumpun Ilmu Agama.

Pasal 12 PMA No 7 Tahun 2021 mengatur bahwa Menteri menetapkan Angka Kredit Jabatan Akademik Dosen jenjang Lektor Kepala dan Profesor. Penetapan Angka Kredit dilakukan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai.

Baca Juga : 437 Petugas Haji Segera Diberangkatkan ke Tanah Suci

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, bersyukur atas lahirnya 959 profesor dalam kurun waktu dua tahun. Padahal sebelumnya tiap tahun hanya melahirkan 75 guru besar.

"Ini capaian yang membanggakan dalam sejarah Kementerian Agama. Itu adalah kerja tim yang bagus dan dari lintas komponen, Kemenag-Kemdikbudristek, Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan para dosen," terang Ali Ramdhani di Jakarta, sebagaimana dikutip Sabtu, 16 Desember 2023.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menegaskan, jumlah guru besar rumpun ilmu umum yang ditetapkan Kemendikbudristek lebih banyak karena proses penilaian angka kredit pada rumpun ilmu agama lebih ketat. Salah satunya soal Scimago Journal Rank (SJR) dan juga harus lolos uji moderasi beragama.

Baca Juga : Kemenag Keluarkan Edaran Pembelajaran dan Libur Siswa Selama Ramadhan, Ini Penjelasannya

Dhani, sapaan akrab Muhammad Ali Ramdhani, berharap para dosen yang kini menjadi guru besar terus berkarya meningkatkan mutu dan integritas keilmuan dan moral.

"Setiap tutur kata guru besar adalah ilmu, dan perilakunya adalah teladan," tegasnya.

"Hadirnya professor sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi di bawah Kemenag, karena akan mendukung internasionalisasi PT, akreditasi, networking dan pengembangan SDM yang professional dan berpikir masa depan," sambungnya.

Baca Juga : 2,3 Juta Siswa Akan Ikuti Asesmen Madrasah 2024

Kasubdit Ketenagaan, Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Ruchman Basori menambahkan, penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen telah ditutup untuk masa sidang 2023. Bagi yang memenuhi persyaratan, akan diproses lebih lanjut PAK dan SK Lektor Kepala dan Guru Besarnya. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan disarankan untuk pengakuan angka kredit. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar