0%
Sabtu, 06 Agustus 2022 19:34

Diundang Hamka B Kady, Pengurus BPD Keluhkan Dana BOP yang Tidak Merata

Penulis : Dewi
Editor : Rahma
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, saat mendengarkan aspirasi dari PABPDSI Sulsel di Rumah Aspirasi, di Jalan Boulevard Makassar, Sabtu, 6 Agustus 2022/IST
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, saat mendengarkan aspirasi dari PABPDSI Sulsel di Rumah Aspirasi, di Jalan Boulevard Makassar, Sabtu, 6 Agustus 2022/IST

Mulai dari masalah kelembagaan, hingga dana yang tidak merata di setiap desa.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, mengundang Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sulsel, untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan aspirasi mereka, di Rumah Aspirasi, di Jalan Boulevard Makassar, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini, para pengurus BPD menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Ketua PABPDSI Sulsel, Amiruddin, memberikan apresiasi kepada Hamka B Kady, yang mengundang para anggota BPD, untuk mendengarkan aspirasi mereka. Apalagi, ada banyak persoalan yang dihadapi di lapangan. Mulai dari masalah kelembagaan, hingga dana yang tidak merata di setiap desa.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

"Dana BOP yang dikelola BPD di setiap desa beragam. Ada yang hanya mengelola Rp 2,5 juta, ada yang Rp 25 juta, bahkan ada yang tidak ada sama sekali. Akibatnya, BPD ini tidak bisa melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal," ungkap Amiruddin.

Sementara untuk tunjangan, ungkap Amiruddin, pada umumnya Ketua BPD menerima Rp1,2 juta per bulan. Wakil Ketua dan Sekretaris Rp 1 juta per bulan, sedangkan Anggota Rp 900 ribu per bulan.

"Sebenarnya, peran dan fungsi BPD ini juga cukup berat. Fungsinya ada tiga, dan tugasnya ada 15. Diantaranya melakukan pengawasan," ujarnya.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Tidak hanya itu, sambung Amiruddin, secara kelembagaan, keberadaan BPD masih dipandang sebelah mata. Padahal, BPD merupakan mitra pemerintah desa.

Amiruddin berharap, Hamka B Kady sebagai Anggota Komisi V yang bermitra dengan Kementrian Desa bisa memberikan solusi. Minimal, ada standar yang tertuang dalam regulasi terkait biaya operasional BPD ini. Ia juga berharap, ada program peningkatan kapasitas SDM yang bisa dilaksanakan untuk BPD.

Menanggapi kondisi tersebut, Hamka B Kady mengaku akan melakukan kajian terlebih dahulu. Kemudian mendiskusikan hal tersebut kepada pihak Kementrian terkait.

Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional

Ia menjelaskan, terkait desa, ada tiga kementrian yang menangani. Yang mengurusi masalah kelembagaan adalah Kementrian Dalam Negeri, soal anggaran diurus langsung oleh Kementrian Keuangan, dan untuk proses pembangunan dan programnya oleh Kementrian Desa.

"Soal kesejahteraan aparat desa dan BPD, tentu menjadi perhatian bersama. Insyaallah, saya akan membawa persoalan-persoalan yang mengemuka disini kepada kementrian terkait," ujar Hamka.

Pada pertemuan tersebut, sejumlah Anggota BPD juga menyampaikan aspirasi mengenai pembangunan irigasi dan jalan, yang sudah bertahun-tahun tidak ditangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer