PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia. Lukas meninggal saat menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.
Diketahui, pengadilan memvonis Lukas dengan pidana 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun karena kasus suap.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, Bapak Pianus Enembe sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri. Kemudian, Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas," kata Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, Selasa, 26 Desember 2023.
Baca Juga : Besok, Hasil Tes Kesehatan Capres - Cawapres Diumumkan
Dikatakan, tidak lama berdiri, Lukas menghembuskan nafas terakhirnya. Sikap mendiang yang minta berdiri, ingin menunjukkan dalam kondisi kuat.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," katanya.
Jenazah almarhum akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu malam, 27 Desember 2023. Informasi tersebut berdasarkan keterangan adik Lukas, Elius Enembe. (*)
Baca Juga : Pemeriksaan Kesehatan Capres - Cawapres, RSPAD Gatot Subroto Siapkan 50 Dokter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News