0%
Sabtu, 30 Desember 2023 19:25

Kasus Polisi 'Nakal' di Polrestabes Makassar Meningkat Sepanjang 2023

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ist
Ist

2023 kasus paling dominas yakni penganiayaan, pencurian, dan penipuan.

PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Kasus polisi nakal di lingkup kerja Polrestabes Makassar mengalami peningkatan di tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2022.

Berdasarkan catatan yang dirilis Propam Polrestabes Makassar, tahun 2022 hanya tercatat ada dua personel Polrestabes Makassar yang dikenai sanksi PTDH. Dua personel yang di PTDH pada Maret 2022 itu lantaran terkena sanksi disersi.

Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Supriyadi Idrus, mengatakan Propam Polrestabes Makassar mencatat sebanyak 100 personel polisi nakal yang telah ditindak.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Bahkan sebanyak 6 oknum anggota polisi telah dipecat sepanjang 2023 oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam).

Kasus Kejahatan Menurun

Sementara, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, tren kasus kejahatan yang ditangani Satreskrim di Kota Daeng mengalami penurunan di tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

"Tahun 2022 ke 2023 terjadi penurunan perkara, tahun 2022 ada 7.155 laporan, tahun 2023 terjadi penurunan yakni 5.670 laporan," jelasnya.

Ngajib bilang, kejahatan yang paling mendominasi di tahun 2023 yakni kasus penganiayaan, pencurian, dan penipuan.

Sama halnya dengan kasus pengungkapan narkoba. Ditahun 2023 pengungkapan yang dilakukan jajaran Polrestabes Makassar menurun dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga : Buntut Penganiayaan Guru di Sinjai, Ayah Diperiksa Propam, Anak Dilaporkan ke Polisi Hingga Dipecat Sekolah

"Kemudian untuk narkoba, tahun ini mengalami penurunan, tahun 2022 337 laporan, tahun 2023 ada 357 laporan untuk narkoba," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer