PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dengan mencoblos di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Saya nyoblos di Sambilegi, Sleman, Yogyakarta," kata Mahfud.
Tidak berbeda pada Pemilu 2019, Menko Polhukam itu menggunakan hak pilihnya bersama keluarga dengan mencoblos di TPS di Yogyakarta.
Baca Juga : Mahfud MD Soroti Campur Tangan Politik dalam Reformasi Pelayanan Polri
"Iya, KTP saya di sana," ujarnya.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2019, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 105 Dusun Sambilegi Baru Lor, Desa Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Saat itu, Mahfud datang ke TPS sekitar pukul 09.15 WIB bersama istri dan dua anak laki-laki serta dua cucunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News