PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mengaku mendukung penuh agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa ditegakkan dengan baik dan dilaporkan sejujur-jujurnya.
Kata Prabowo, pejabat atau penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN secara jujur harus diberikan sanksi. Meski begitu, dia tidak menjelaskan sanksi apa yang harus diberikan.
Hal itu dikatakan Prabowo saat membeberkan komitmen pemberantasan korupsi dalam acara Paku Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 17 Januari 2024 malam.
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
"Karena itu saya sangat dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi (jika) LHKPN itu tidak jujur," kata Prabowo.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu menegaskan para pejabat atau penyelenggara negara harus jujur dalam melaporkan harta kekayaannya. "Semua kekayaan harus dilaporkan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat di tahun 2023. Bahkan, peningkatan tersebut mencapai 53 persen pemeriksaan atas LHKPN di KPK.
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
“Selama 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN. Jumlah ini meningkat 53 persen dibanding tahun lalu yaitu 195 pemeriksaan,” ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 16 Januari 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News