0%
Senin, 08 Agustus 2022 22:06

Pemerintah Tetapkan Uang Santunan Petugas Pemilu Rp36 Juta Per Orang

Editor : Rahma
ILUSTRASI/INT
ILUSTRASI/INT

Selain santunan meninggal dunia, juga biaya santunan untuk anggota badan ad hoc yang cacat permanen sebesar Rp30,8 juta per orang.

PORTALMEDIA.ID,JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Kuangan telah menetapkan uang santunan untuk petugas badan ad hoc Pemilu 2024 sebesar Rp36 juta per orang.

Sebagaimana tercantum dan diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus.

Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta atau sama seperti Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga : Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU

"Selain kenaikan honor badan ad hoc pemerintah juga sudah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan petugas badan ad hoc untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc dan penyelenggara Pemilu 2024," kata Yulianto di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8) dikutip di CNN.

Selain santunan meninggal dunia, pemerintah juga menetapkan biaya santunan untuk anggota badan ad hoc yang cacat permanen sebesar Rp30,8 juta per orang.

Selanjutnya, santunan untuk luka berat Rp16,5 juta per orang, serta luka sedang Rp8,25 juta per orang. Sementara, bantuan santunan pemakaman Rp10 juta per orang. Nominal santunan sama seperti Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga : DKPP Beri Teguran, DPR Akan Panggil KPU Bahas Penggunaan Jet Pribadi

"Ini perlindungan bagi penyelenggara pemilu dan badan ad hoc ketika terjadi kecelakaan atau musibah dalam rangka penyelenggaraan pemilu 2024 yang akan datang," ungkap dia.

Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, lebih dari 800 petugas pemilu meninggal dunia. Diduga akibat kelelahan dalam mengurus pemungutan hingga pemungutan suara di TPS.

Kemenkes juga menyatakan lebih dari 11 ribu petugas pemilu pada 2019 lalu menderita sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar