PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kian gencar dikembangkan dan diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kemungkinannya dalam autentifikasi halal.
Meskipun demikian, AI ini dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa. Hal itu ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya.
“Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa," tegas K.H. Ma’ruf Amin.
Baca Juga : Ma'ruf Amin: Dari Wakil Presiden Kembali ke Dunia Dakwah dan Politik
Lebih jauh, Wapres menjelaskan, fatwa dibuat oleh mufti yang tidak lain adalah orang. “Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” imbuhnya.
Wapres mengatakan, mufti juga harus memenuhi persyaratan tertentu. Sebab, mufti harus memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan fatwa.
“Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti,” tutur Wapres mengingatkan.
Baca Juga : Jokowi Kunjungan ke Australia, Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden Hingga 6 Maret
“Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Rektor UB Widodo bahwa universitas yang dipimpinnya menjalin kerja sama dengan perusahaan asing dalam kerangka mengembangkan riset dan tools yang dapat dimanfaatkan dalam autentifikasi halal dan membantu memeriksa kehalalan produk secara lebih efektif.
Dengan alat yang makin canggih, diharapkan kemampuan deteksinya kian baik sehingga proses pembuatan fatwa akan makin baik pula.
Baca Juga : Wapres Ma’ruf Amin Bertemu PM Selandia Baru, Bahas Pilot Susi Air Disandera KKB
“Alat ataupun sistem yang dikembangkan itu hanya tool, sarana untuk membantu mufti membuat fatwa. Kira-kira begitu,” ujar Widodo.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News