0%
Selasa, 23 Januari 2024 14:28

Tega! Suami di Luwu Racuni Istrinya, Ini Motifnya

Editor : Alif
Tega! Suami di Luwu Racuni Istrinya, Ini Motifnya
ist

Seorang suami berinisial J (48) warga Lingkungan Kambuno, Kabupaten Luwu tega meracuni istrinya.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Seorang suami berinisial J (48) warga Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega meracuni istri dan tiga kerabatnya.

Diketahui, tiga kerabat dekat termasuk istri J, dilarikan ke Puskesmas Bupon, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon setelah menenggak air.

Rupanya, air tersebut berisi campuran racun tikus. Motif J diungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch Ryan Kurniawan.

Baca Juga : Kerap Teror Warga dengan Busur, Polisi Tangkap 9 Remaja di Makassar

Kata Ryan, J tega mencampurkan racun tikus ke dalam air minum lantaran kesal tak diberikan uang oleh sang istri.

Ipda Moch Ryan Kurniawan mengatakan percobaan pembunuhan itu dilakukan di kediaman J pada 18 Januari 2024.

"Pelaku mencoba meracuni 4 anggota keluarganya. Di situ ada istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya," kata Ryan.

Baca Juga : Warga Tanakeke Takalar Heboh Temukan Mayat Tanpa Kepala Mengapung di Laut

Lebih jauh, Ryan menyampaikan salah satu korban ada yang masih berusia 4 tahun berinsial A.

A merupakan korban yang pertama kali meminum air botol bercampur racun tikus itu.

"Kemudian HO (38), selanjutnya disusul HU (50). Satu korban yang ikut meminum yakni M (41) lalu mencium bau racun dalam botol air itu," tuturnya.

Baca Juga : Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Jeneberang

Setelah meminum air itu, lanjut Ryan, korban merasa mual dan muntah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar