0%
Senin, 04 Juli 2022 12:00

Aksi Cepat Tanggap Diduga Selewengkan Dana Umat, Pimpinanya Hidup Penuh Kemewahan

Editor : Redaksi
Aksi Cepat Tanggap Diduga Selewengkan Dana Umat, Pimpinanya Hidup Penuh Kemewahan
ist

Miliaran dana umat yang terkumpulkan di ACT diduga digunakan pribadi oleh para petinggi lembaga tersebut.

PORTALMEDIA.ID – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diguncang isu soal penyelewengan dana oleh petingginya. Hal itu terungkap, pasca pendiri sekaligus pimpinan lembaga tersebut, Ahyuddin, mengundurkan diri pada Januari lalu. 

Dilansir Portal Media dari Majalah Tempo Edisi Sabtu, 2 Juli 2022, terjadi dugaan penyelewengan dana dalam lembaga tersebut.

Menurut laporan Tempo yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat", Ahyudin sempat menggunakan dana sosial yang dikumpulkan lembaganya untuk kepentingan pribadi. 

Ahyudin disebut sempat mentransfer dana sejumlah Rp 11 miliar ke adiknya, Rosman. Dana tersebut sebenarnya dikumpulkan dari sejumlah donatur untuk pembangunan Masjid Dermawan dan kawasan Pesantren Peradaban tahap kedua di Desa Cintabodas, kecamatan Culamega, Tasikmalaya, Jawa Barat, kampung halaman Ahyudin.

Pemborosan duit lembaga juga disebut terjadi di ACT. Gaji Ahyudin saja, disebut mencapai Rp 250 juta per bulan. Itu belum termasuk berbagai fasilitas kendaraan mulai dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport hingga Honda CRV. 

Ahyudin disebut menggunakan dana masyarakat tersebut untuk membeli rumah dan perabotan dengan nilai yang fantastis. Tak hanya itu, para petinggi ACT juga disebut mendapatkan fasilitas makan tiga kali sehari dengan standar ala restoran.

Saat ditanya terkait isu tersebut, Ahyudin membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. 

"Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya dalam wawancara dengan Majalah Tempo.

"Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga dari mana logikanya?,"terangnya.

Dia juga menyatakan dipaksa untuk mundur dari ACT. Ahyudin mengaku difitnah menggunakan dana lembaga untuk kepentingan pribadinya. Dia bahkan berani menghadapi masalah ini di jalur hukum. 

"Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum," kata dia.

Untuk diketahui, Aksi Cepat Tanggap merupakan salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia. Pada 2018 hingga 2020 lalu saja, lembaga ini disebut mengumpulkan dana masyarakat sebesar Rp 500 miliar. Sebagai pembanding, lembaga lain seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat mengumpulkan dana sebesar Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer