0%
Rabu, 24 Januari 2024 17:56

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Rumah Produksi Film Porno di Yogyakarta

Editor : Alif
Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Rumah Produksi Film Porno di Yogyakarta
ist

Penangkapan dilakukan sebagai upaya paksa setelah ia 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penangkapan terhadap Siskaeee. Penangkapan dilakukan sebagai upaya paksa setelah ia 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan dilakukan hari ini, Rabu 24 Januari sekitar pukul 08.25 WIB di Apartemen Student Castle, Yogyakarta.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN Alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ujar Ade dalam keterangannya.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Ia melanjutkan, kini Siskaeee tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, Ade mengungkapkan, penyidik kini juga masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Dalam kasusnya, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2023 lalu.

Dia dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Siskaeee menganggap penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Dilihat dalam SIPP PN Jaksel, tertera gugatan Siskaeee didaftarkan pada Senin 15 Januari lalu.

Dia menggugat dalam spesifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. Perkara terdaftar dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menjadi pihak tergugat. Belum ditampilkan substansi gugatan Siskaeee tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar