0%
Kamis, 01 Februari 2024 14:10

Polisi Malaysia Tembak Mati 1 Orang WNI

Editor : Alif
Polisi Malaysia Tembak Mati 1 Orang WNI
ist

Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tersangka pembunuhan ditembak mati oleh polisi Malaysia.

PORTALMEDIA.ID - Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tersangka pembunuhan ditembak mati oleh polisi Malaysia. Penembakan terjadi usai WNI tersebut dilaporkan menyerang polisi menggunakan parang, polisi pun melepaskan tembakan sebagai bentuk pertahanan diri.

Kepala Kepolisian Selangor Datuk Hussein Omar Khan mengatakan bahwa insiden terjadi pada Rabu 31 Januari pukul 17.30 waktu setempat.

Dijelaskan, peristiwa bermula ketika polisi menggerebek sebuah unit apartemen di Taman Bukit Subang untuk menangkap tersangka WNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang gadis berusia 19 tahun dua hari sebelumnya.

Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

"Sebuah tim dari Unit Kejahatan Serius CID Selangor (D9) melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Taman Bukit Subang untuk menangkap seorang tersangka yang terkait dengan pembunuhan seorang gadis berusia 19 tahun," jelas Omar Khan.

"Dalam kasus tersebut, yang terjadi dua hari sebelumnya, korban ditikam delapan kali di Sungai Way, Petaling Jaya dan meninggal dunia akibat luka-lukanya," sambung dia.

Omar Khan menambahkan, ketika polisi tiba di unit apartemen itu dan menemukan tersangka di sana, tersangka menunjukkan reaksi agresif hingga menyerang polisi dengan parang di tangannya.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

"Mereka terpaksa melepaskan tembakan ke arah tersangka dan menembakkan satu peluru untuk membela diri. Tersangka tewas dalam insiden tersebut," paparnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan parang sepanjang 28 cm yang digunakan tersangka sebelum ditembak mati. Adapun kasus ini, kata Omar Khan, dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan yang diatur dalam Pasal 307 KUHP Undang-Undang Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer