0%
Rabu, 07 Februari 2024 08:00

Kenali Lima Jenis dan Warna Kertas Suara Pemilihan Umum 2024

Editor : Agung
IST
IST

Pengenalan kertas suara dan jenis warna masing-masing kertas suara dibutuhkan untuk memudahkan Pemilih pada saat mengambil atau hendak melakukan pencoblosan pada bilik suara nantinya.

PORTALMEDIA.ID, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Parepare agar mengenali lima jenis dan warna kertas suara yang akan digunakan pada Pelaksanaan Pemilu 2024.

Kelimanya yakni Warna Abu-abu untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, Kuning untuk Calon Anggota DPR RI, Warna merah untuk Calon anggota DPD, sedangkan warna biru calon anggota DPRD Provinsi dan warna hijau merupakan Calon anggota DPRD Kota Parepare.

Ketua KPU Kota Parepare Muhammad Awal Yanto, mengatakan, pengenalan kertas suara dan jenis warna masing-masing kertas suara dibutuhkan untuk memudahkan Pemilih pada saat mengambil atau hendak melakukan pencoblosan pada bilik suara nantinya.

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

"Jadi ada lima jenis kertas suara akan dicoblos nantinya, dari kelimanya itu ditandai dengan kode warna masing-masing, sehingga tanpa membuka kertas masyarakat sudah bisa menandai kertas suara tersebut,"katanya.

Dirinya berharap semua tahapan ini berjalan dengan baik sehingga hasil yang didapatkan pula menjadi yang terbaik.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer