0%
Rabu, 10 Agustus 2022 13:57

Setengah Tahun, Polda Sulsel Sita 24 Kilogram Sabu dan 514 Butir Ekstasi

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Rabu (10/8/2022) pagi(PORTALMEDIA/REZA)
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Rabu (10/8/2022) pagi(PORTALMEDIA/REZA)

Sulsel kini menjadi darurat narkoba lantaran melihat banyaknya modus upaya peredaran narkoba.

PORTALMEDIA,ID.MAKASSAR- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis yang merupakan hasil pengungkapan sejak Januari hingga Juli 2022. Puluhan kilogram sabu dan puluhan butir obat daftar G pun dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Rabu (10/8/2022) pagi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan rincian 24 kilogram sabu, 514 butir pil ekstasi, 2 kilogram ganja, dan 21 ribu butir Obat daftar G.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, barang bukti ini disita dari beberapa pengungkapan yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) jajaran dibeberapa wilayah di Sulsel.

"Barang bukti ini disita dari beberapa pengungkapan mulai di Kota Parepare, Pinrang, dan Makassar. Barang bukti ini juga merupakan pengungkapan sejak Januari sampai Juli 2022," jelas perwira tinggi polisi berpangkat dua bintang itu.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana yang melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara dibakar. (PORTALMEDIA/REZA)

 

Kapolda Sebut Sulsel Darurat Narkoba

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

Orang nomor satu dijajaran Polda Sulsel ini juga menyebut wilayah Sulsel kini menjadi darurat narkoba lantaran melihat banyaknya modus upaya peredaran narkoba. Apalagi penurunan angka kasus narkoba di Sulsel juga tidak turun secara signifikan.

"Ditahun 2021 sekitar ada 1.970 kasus narkoba yang kita tangani dengan jumlah 2.500 tersangka. Sedangkan, ditahun 2022 ada sekitar 1.252 kasus dengan jumlah tersangka 1.500," ungkap Nana Sudjana.

"Dan hari ini menunjukkan dengan data yang ada sudah bisa dikatakan darurat narkoba, dan hari ini tentunya menjadi pekerjaan rumah untuk kami, dan kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan," sambungnya.

Baca Juga : Sulsel Peringkat Kelima Peredaran Narkoba di Indonesia

Nana mengaku pihaknya akan terus menggandeng Forkompimda guna melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba masuk ke Sulsel

"Pencegahan yang kita lakukan tentunya polri tidak bisa sendiri. Kita akan terus melakukan pencegahan melalui pendekatan Kamtibmas bekerja sama dengan Forkompimda," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar