PORTALMEDIA, MAKASSAR- Mahkamah Partai Golkar memutuskan untuk menunda sidang lanjutan gugatan sengketa hasil Musyawarah Daerah X Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/8/2022) hari ini.
Sedianya hari ini digelar sidang dengan agenda jawaban dari pihak pemohon, dalam hal ini DPP dan DPD I Golkar Sulsel.
Namun Hakim Ketua Mahkamah Partai Golkar memutuskan menunda karena bertepatan agenda pendaftaran Golkar ke KPU RI, Rabu (10/8/2022) hari ini.
Baca Juga : Jelang Musda 2025, Kadir Halid Desak Golkar Sulsel Segera Bentuk Panitia
Ketua Harian DPD II Partai Golkar Sulsel, Kadir Halid saat dikonfirmasi membenarkan penundaan tersebut.
"Iya betul (Sidang Mahkamah Partai Golkar ditunda),"katanya saat dihubungi Portal Media, Rabu 10 Agustus 2022. Sementara ia sendiri belum dapat memastikan kapan sidang lanjutan kembali diagendakan Mahkamah Partai Golkar.
Sidang lanjutan gugatan Musda X Partai Golkar X diketahui ditunda untuk batas waktu yang belum ditentukan,"Belum ada pemberitahuan soal kapan kelanjutan sidang akan dilakukan,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
