0%
Rabu, 21 Februari 2024 11:10

OJK Terima 25.531 Pengaduan Lewat Aplikasi 

Editor : Agung
Layanan pengaduan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Layanan pengaduan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Dari 25.531 pengaduan tersebut, sebanyak 11.814 berasal dari sektor perbankan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 355.637 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 25.531 pengaduan, sepanjang 2023 hingga 31 Januari 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 25.531 pengaduan tersebut, sebanyak 11.814 berasal dari sektor perbankan, 6.524 berasal dari industri financial technology, 5.026 berasal dari industri perusahaan pembiayaan.

Selain itu, 1.744 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi persnya di Jakarta.

Baca Juga : Modus Asmara Palsu Makan Korban, OJK Ungkap Kerugian Love Scam Rp49,19 Miliar

Selain melalui APPK, Friderica menerangkan OJK juga mendorong penyelesaian pengaduan konsumen melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK). Adapun LAPS-SJK telah menerima 2.698 permohonan masuk.

Permohonan yang telah selesai sebanyak 813 dan 1.460 permohonan dalam proses, sedangkan 425 permohonan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Sementara itu, Friderica menerangkan permohonan sengketa yang disampaikan kepada LAPS-SJK didominasi oleh sengketa sektor perbankan sebanyak 1.257 sengketa dan sektor fintech sebanyak 644 sengketa.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar