0%
Kamis, 22 Februari 2024 10:31

AS Kembali Gunakan Hak Veto, Gencatan Senjata di Gaza Gagal?

Editor : Agung
Seorang warga mengangkat barangnya yang tersisa akibat konflik di Gaza, Palestina.
Seorang warga mengangkat barangnya yang tersisa akibat konflik di Gaza, Palestina.

Ini merupakan kali ketiga AS menggunakan hak veto terhadap rancangan resolusi gencatan senjata sejak dimulainya konflik pada 7 Oktober 2023.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Amerika Serikat benar-benar menggunakan hak veto untuk memblokir rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB tentang perang Israel-Hamas.

Tiga belas anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara mendukung rancangan undang-undang yang disusun Aljazair, sementara Inggris abstain. 

Ini merupakan kali ketiga AS menggunakan hak veto terhadap rancangan resolusi gencatan senjata sejak dimulainya konflik pada 7 Oktober 2023.

Baca Juga : Sembilan Pernyataan Sikap, MUI Serukan Perkuat Solidaritas Palestina

Sebelum ini AS menggunakan hak vetonya untuk memblokir amandemen rancangan resolusi pada bulan Desember.

Duta Besar Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, mengatakan bahwa tindakan menolak resolusi menunjukkan ada pihak yang mendukung aksi kekerasan di Gaza.

"Keputusan yang mendukung rancangan resolusi ini berarti dukungan terhadap hak hidup warga Palestina. Sebaliknya, memberikan suara yang menentangnya berarti mendukung kekerasan brutal dan hukuman kolektif yang dijatuhkan kepada mereka," kata Bendjama, dikutip Reuters.

Baca Juga : Deng Ical Desak PBB Turun Tangan Tindak Tegas Israel

Kecaman juga datang dari utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, yang menyebut Israel selalu dibiarkan melakukan pembunuhan.

"Pesan yang diberikan hari ini kepada Israel dengan hak veto ini adalah bahwa mereka dapat terus lolos dari pembunuhan," kata Mansour.

Keputusan AS untuk memveto rancangan undang-undang yang diajukan Aljazair telah diprediksi sejak akhir pekan lalu.

Baca Juga : Pembelaan Prabowo ke Palestina Jadikan RI Target Operasi Senyap

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, pada Sabtu (17/02/2024) mengatakan bahwa AS akan memveto rancangan resolusi tersebut karena khawatir akan membahayakan perundingan antara AS, Mesir, Israel dan Qatar.

Empat negara itu saat ini sedang berupaya menengahi jeda perang dan pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas di Jalur Gaza.

Pasca pemungutan suara hari Selasa, Thomas-Greenfield menilai bahwa kesepakatan yang mengharuskan Hamas melepaskan sandera tidak akan menghasilkan perdamaian.

Baca Juga : Lima Negara Barat Resmi Akui Palestina, Israel Makin Murka

Menuntut gencatan senjata segera dan tanpa syarat yang mengharuskan Hamas melepaskan sandera tidak akan menghasilkan perdamaian yang langgeng. Sebaliknya, hal itu bisa memperpanjang pertempuran antara Hamas dan Israel," katanya.  

Proposal yang diajukan Aljazair menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat.

Hingga Senin (19/02/2024), Kementerian Kesehatan Gaza telah mencatat lebih dari 29.000 warga Palestina yang terbunuh dalam serangan Israel di Gaza.

Baca Juga : PBB Desak Investigasi atas Penanganan Demonstrasi di Indonesia

Angka tersebut sekaligus membuat serangan Israel menjadi salah satu operasi militer paling mematikan dan paling merusak dalam sejarah modern. Angka itu tentu masih akan bertambah karena Israel sama sekali belum mengendurkan serangan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer