0%
Kamis, 22 Februari 2024 16:27

Tersandung Kasus Dana Desa, Kejati Sulsel Berhasil Tangkap Seorang Kades Usai Jadi Buronan

Editor : Alif
Tersandung Kasus Dana Desa, Kejati Sulsel Berhasil Tangkap Seorang Kades Usai Jadi Buronan
ist

Kejati Sulawesi Selatan menangkap Kepala Desa Nepo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial T (43) yang menjadi tersangka korupsi dana desa Rp 336.526.969 periode 2020.

PORTALMEDIA.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap Kepala Desa Nepo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial T (43) yang menjadi tersangka korupsi dana desa Rp 336.526.969 periode 2020. Tersangka sudah menjadi buronan selama 1 tahun 6 bulan.

"Tim Tabur Kejati Sulsel bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung RI telah mengamankan buronan asal Kejaksaan Negeri Polewali Mandar," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

"Mantan Kepala Desa Nepo yang terjerat kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Nepo Kecamatan Wonomulyo kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020," terangnya.

Baca Juga : Aksi Mahasiswa di Kejati Sulsel, Soroti 16 Kasus Dugaan Korupsi yang Disebut Mandek

Tersangka diamankan di Perumahan Findaria Mas I Blok B nomor 17, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros pada Rabu 21 Februari, sekitar pukul 20.55 Wita.

"Tersangka T sudah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Polewali mandar kurang lebih 1 tahun 6 bulan sejak ditetapkan sebagai Tersangka," katanya.

Meurut Soetarmi, pada proses penangkapan tersangka, pihaknya terlebih dahulu melakukan survei. Hal itu dilakukan untuk memastikan letak persembunyian tersangka.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

"Terlebih dahulu dilakukan kegiatan surveilence selama 3 hari 2 malam untuk memastikan keberadaan Tersangka T ditempat persembunyiannya," ungkapnya.

Tersangka selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Kejari Polewali Mandar untuk proses selanjutnya. Penyerahan itu dilakukan guna untuk melancarkan proses hukum yang sedang berjalan.

"Dilanjutnya proses penyidikannya agar perkara Korupsi Dana Desa Nepo ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan guna mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar