0%

Rabu, 28 Februari 2024 10:49

Hari Ini, SYL Jalani Sidang Perdana

Editor : Agung
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwan dalam sidang perdana SYL.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (28/2/2024) pagi hari ini.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwan dalam sidang tersebut. Pada sidang perdana kali ini, SYL tidak sendiri.

Dia sidang bersama mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Ketiganya didakwa atas dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar.

Baca Juga : PT DKI Jakarta Tambah Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara

"Sidang tanggal 28 Februari 2024, sidang pertama, pukul 10.00 agendanya. KPK menghadirkan terdakwa," kata pejabat humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo, dilansir dari Beritasatu.com.

Majelis hakim yang akan mengadili kasus tersebut yakni Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, serta Ida Ayu Mustikawati.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, penahanan terhadap ketiga terdakwa menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Tim Jaksa KPK akan mendakwa ketiganya atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Baca Juga : Hari Ini, Hasto Dijadwalkan Penuhi Panggilan KPK

"Tim Jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar," ungkap Ali Fikri.

Diberitakan, SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.

SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar