PORTALMEDIA.ID, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak tingkat Kota Parepare 2024.
Ini merupakan Musrenbang Anak tahun ketujuh sejak pertama kali digelar oleh Pemkot Parepare pada 2017.
Musrenbang Anak tingkat Kota tahun ini dilaksanakan di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Jumat 1 Maret 2024. Itu setelah sebelumnya Musrenbang Anak tingkat Kecamatan diadakan di Kebun Raya Jompie, Parepare pada 15 Februari 2024.
Baca Juga : Imigrasi Parepare Capai Target 2025, Penerbitan Paspor Umrah Mendominasi dan PNBP Tembus Rp20 Miliar
Musrenbang Anak dibuka resmi Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.
Zulkarnaen disambut dengan tarian tradisional Bugis, Padduppa atau penyambutan tamu oleh anak-anak disabilitas dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Parepare. Kemudian disambut dengan tarian tradisional Bugis lainnya oleh anak-anak pelajar SDN 48 Parepare, dan tari Jeppeng oleh anak-anak pelajar SMPN 3 Parepare.
Zulkarnaen yang membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Anak, karena membuktikan komitmen tinggi Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan ruang bagi anak berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga : Rakor Perdana dengan Wali Kota, Ketua DPRD Langsung Hentikan Interpelasi
Dia juga mendukung tema Musrenbang Anak tahun ini yakni Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Inklusi melalui Partisipasi Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah.
"Melalui Musrenbang Anak kita harapkan dapat mendorong partisipasi anak dalam
pembangunan daerah dan menjadi wadah
Baca Juga : Pendapatan Kota Parepare Menurun di KUA-PPAS 2026, Defisit Hingga Rp24 Miliar
penyaluran aspirasi bagi anak, yang akan
menjadi bahan masukan Pemerintah Daerah
di dalam penyusunan Rencana Kerja
Baca Juga : Visi Pemkot Parepare 2025-2029: Sejahtera, Maju, dan Inklusif Dibahas di Musrenbang
Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025," kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen menekankan, setiap anak mempunyai hak untuk menyatakan dan didengar pandangannya, menerima dan mencari serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan diri anak.
"Pemerintah Daerah berkomitmen memenuhi
Baca Juga : Pemkot Parepare Gali Inspirasi dari Balikpapan untuk Atasi Masalah Sampah
hak anak sebagaimana amanat konstitusi.
Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan
peran anak-anak di Kota Parepare yang
tergabung dalam Forum Anak. Forum Anak
merupakan mitra pemerintah dalam
menyelesaikan permasalahan anak. Forum
Anak menjadi wadah dalam rangka
pemenuhan hak partisipasi anak yang
dibentuk secara berjenjang. Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan
sebagai pelopor dan pelapor," tegas Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengungkapkan, Parepare sudah meraih predikat kategori Nindya untuk ketiga kalinya dalam Penganugerahan Kota Layak Anak Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan salah satu indikatornya adalah pelaksanaan
Musrenbang Anak ini.
"Musrembang ini merupakan wadah bagi anak-anak untuk berkontribusi secara langsung dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi Pemerintah RI dengan Keppres Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak-hak Anak pasal 12 ayat 1 yang menyatakan negara harus menjamin anak mampu membentuk
pendapatnya sendiri, mengutarakan dengan
bebas dalam semua masalah yang memengaruhi anak sesuai dengan umur dan
kematangan anak," ungkap Zulkarnaen.
Sementara Sekretaris Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang dalam laporannya mengemukakan, salah satu bentuk dukungan Wali Kota Parepare terhadap kepentingan anak adalah dengan ditetapkannya anggaran Pagu Indikatif Wilayah (PIW) 2025 senilai Rp3,174 miliar, yang 15 % dari anggaran tersebut wajib dialokasikan untuk mendukung pemberdayaan kelompok anak, kelompok perempuan dan penyandang disabilitas.
"Atas komitmen itu, Pemerintah Kota Parepare telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia dengan dianugerahi penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya sebanyak tiga kali berturut-turut yaitu pada tahun 2021, 2022 dan 2023," tandas Dede.
Dalam Musrenbang Anak ini, masing-masing perwakilan anak dari lima kluster mempresentasikan langsung hasil diskusi dan masukan pada Musrenbang Anak tingkat Kecamatan.
Masing-masing kluster 1 mempresentasikan tentang Hak Sipil dan Kebebasan, kluster 2 tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, kluster 3 tentang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Sosial, kluster 4 tentang Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan kluster 5 tentang Perlindungan Khusus dipresentasikan oleh Muhammad Fauzi Zulkarnaen asal SMAN 5 Parepare.
Kluster-kluster ini dipresentasikan sebagai hasil rumusan dan masukan anak-anak dan diharapkan menjadi masukan Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan 2025.
Selain presentasi itu, anak-anak juga berkesempatan langsung berdialog tanya jawab terkait aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan di sekolah atau lingkungan dengan Kepala Bappeda yang mewakili Pj Wali Kota.
Musrenbang Anak turut dihadiri oleh Staf Ahli Noldy Yoseph Rengkuan, Asisten III Eko W Ariyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HM Makmur, Kepala Dinas P3A
Jumadi M, Kepala Dinas PPKB Amarun Agung Hamka, Kepala Dinas Perpustakaan Ahmad Masdar, jajaran Kepala SKPD dan pejabat Pemkot Parepare lainnya.
Peserta Musrenbang Anak adalah perwakilan pelajar SMP dan SMA sederajat dari empat Kecamatan, termasuk kelompok anak rentan, ditambah Tim Fasilitator dari Forum Anak Kota Parepare.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News