0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Selasa, 12 Maret 2024 20:26

601 Kasus Korupsi Sejak 2004 Hingga 2023 Libatkan Kepala Daerah

Editor : Alif
601 Kasus Korupsi Sejak 2004 Hingga 2023 Libatkan Kepala Daerah
ist

Sebanyak 601 kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melibatkan wali kota sampai bupati selama 19 tahun.

PORTALMEDIA.ID - Sebanyak 601 kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melibatkan wali kota sampai bupati selama 19 tahun.

“Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada pemerintah kabupaten, kota, melibatkan wali kota, bupati, dan jajarannya,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).

Kumbul mengatakan catatan itu menjadi peringatan bagi KPK. Pendidikan antirasuah untuk pejabat dinilai penting untuk mencegah korupsi terjadi di daerah.

Baca Juga : Dewas KPK Rencanakan Pembacaan Putusan Dugaan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

“Ini salah satu alasan pendorong program kabupaten, kota antikorupsi,” ucap Kumbul.

Pendidikan antikorupsi juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan. KPK ingin membuat adanya percontohan kabupaten, dan kota antirasuah di Indonesia.

Sekretaris Daerah Surakarta Budi Martono menyambut baik program KPK itu. Dia juga membuka pintu jika Lembaga Antirasuah mau bekerja sama mengajarkan pejabat sampai menguatkan sistem antikorupsi yang sudah ada di sana.

Baca Juga : Usai Sita Rumah, Giliran Kediaman Adik SYL Digeledah KPK

“Kami berharap akan mendapatkan penilaian yang baik, sehingga dapat memenuhi kriteria KPK sebagai salah satu percontohan kota antikorupsi untuk dapat mewakili Provinsi Jawa Tengah,” tutur Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar