PORTALMEDIA.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan rencana tahapan Pemilu 2024.
"Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret. Sekarang tanggal 19, berarti besok. Berarti sesuai dengan rencana," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Hingga Senin 18 Maret 2024, KPU telah mengesahkan suara dari 34 provinsi. Rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara hari ini, karena masih ada empat provinsi yang rapat pleno rekapitulasinya belum diselesaikan.
Baca Juga : Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU
Menurut Hadi, KPU bakal mengupayakan agar penghitungan suara diselesaikan hari ini, sehingga pengumuman tetap pada 20 Maret.
"KPU terus berupaya untuk tepat waktu tanggal 20. Tentunya upaya-upaya untuk menghadapi kendala-kendala itu KPU sudah memiliki cara. Kita doakan saja semua lancar tanggal 20, tepat waktu, diumumkan hasil pemungutan suara Pemilu 2024," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News