0%
Sabtu, 13 Januari 2024 14:04

DPRD Makassar Rencana Susun Ranperda Kota Tua

Editor : Agung
IST
IST

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengatakan gedung-gedung tua bersama cagar budaya merupakan aset sejarah yang harus dijaga.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru tentang Penetapan Kota Tua. Hal ini demi melindungi aset sejarah Kota Makassar.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengatakan gedung-gedung tua bersama cagar budaya merupakan aset sejarah yang harus dijaga.

Atas hal itu, dianggap perlu untuk membuat landasan hukumnya. Cukup banyak aset sejarah yang rusak sehingga jumlahnya saat ini semakin berkurang.

Baca Juga : Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Andi Tenri Minta Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan

“Penetapan kota tua ini dalam rangka menyelamatkan cagar budaya. Kita lihat gedung-gedung tua ini, tidak terlindungi, orang-orang bebas mau bangun ini itu, dia gusur gedung-gedung padahal ini aset sejarah,” kata Wahab dikutip dari Sindonews, Rabu (13/1/2021).

Wahab mengatakan, penetapan Ranperda tentang Kota Tua ini setidaknya mempertimbangkan dua versi peninggalan, yaitu berkaitan dengan Belanda dan Kerajaan Gowa-Tallo.

Rencananya wilayah itu mencakup sebagian besar barat kota. Untuk versi Gedung Belanda mencakup pusat kota menuju barat hingga Kecamatan Mariso. Lalu, batas utara mencakup Jalan Sulawesi, Kelurahan Pattunuang, dan selatan mencapai Mattoanging.

Baca Juga : Jelang Purnatugas, Danny Pomanto Ditemani Istri Pamit ke Ketua DPRD Makassar

Sementara versi Gowa-Tallo mencakup wilayah yang lebih luas yaitu dari Sungai Tallo hingga Je’ne Berang.

Wahab mengatakan, esensi dari penetapan Ranperda ini agar bangunan-bangunan tua dan kawasan sejarah dapat terlindungi.

Masyarakat yang ingin membangun di kawasan sejarah setidaknya akan dikenakan izin khusus untuk membatasi pembangunan. (*)

Baca Juga : Curhat Warga Barombong ke Andi Tenri Uji: Tak Ada Pasar hingga Kesulitan Pupuk

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer