0%
Rabu, 31 Januari 2024 22:35

Fatma Wahyuddin Harap Retribusi Pelayanan Persampahan Meningkatkan Pendapatan Daerah

Editor : Agung
Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin
Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin

Dalam Perda tersebut, sudah diatur terkait struktur dan tarifnya. Sehingga retribusi pelayanan persampahan punya dasar hukum yang mengatur.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin menekankan agar retribusi sampah di Kota Makassar dapat dioptimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Aston Makassar, Selasa (30/1/2024).

“Untuk memberikan efektivitas dalam pelayanan persampahan kepada masyarakat. Juga sebagai landasan Hukum dalam Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Baca Juga : Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Andi Tenri Minta Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan

tentu dengan adanya retribusi artinya bertambah lagi pendapatan untuk kota Makassar,” ujar Anggota Komisi A DPRD Makassar

Dalam Perda tersebut, kata dia, sudah diatur terkait struktur dan tarifnya. Sehingga retribusi pelayanan persampahan punya dasar hukum yang mengatur.

Namun Fatma menilai bahwa Perda No.11 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan kebersihan perlu direvisi kembali dikarena didalam perda ini tidak diatur secara detail terkait Zonasi, tarif, Jenis Sampah (sampah komersial dan sampah rumah tangga) dan lain sebagainya.

Baca Juga : Jelang Purnatugas, Danny Pomanto Ditemani Istri Pamit ke Ketua DPRD Makassar

Sementara itu, Balitbangda Kota Makassar, Firnandar Sabara yang hadir sebagai narasumber mengatakan pengelolaan retribusi pelayanan persampahan tetap berada di bawah naungan kecamatan.

Karena, menurutnya, pihak kecamatan yang paling memahami kondisi warganya. Sebab setiap tahun, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di bawah naungan pihak kecamatan juga terus mengalami peningkatan.

“Jumlah rumah di kota Makassar sangat banyak sehingga memungkinkan untuk mendapatkan jumlah retribusi yang sangat besar yang nantinya dapat diperuntukkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer