PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR-Komisi Informasi (KI) Sulsel mengingatkan seluruh badan publik untuk segera mengisi dan mengembalikan Kuesioner Evaluasi Diri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Proses penginputan akan ditutup tiga hari lagi, tepatnya 18 Agustus 2022, Pukul 00.00 Wita.
Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin, mengungkapkan, jumlah badan publik yang mengembalikan kuesioner hingga hari ini, Senin, 15 Agustus 2022, masih sangat minim. Berdasarkan data yang masuk, untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, baru tiga OPD yang telah mengisi dan mengembalikan kuesioner.
"Baru tiga OPD yang telah mengisi dan mengembalikan kuesioner. Masing-masing, Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, dan Dinas Koperasi dan UKM Sulsel," ungkap Fauziah.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Untuk tingkat Desa, lanjut Fauziah, tercatat baru 10 desa yang telah mengisi dan mengembalikan kuesioner. Antara lain, Desa Bulo dan Desa Kalosi Alau dari Kabupaten Sidrap, Desa Balantang dari Luwu Timur, Desa Tindalun dari Enrekang, dan Desa Maccile dari Soppeng. Kemudian, ada Desa Bira dari Bulukumba,Desa Tamasaju dari Kabupaten Takalar, Desa Barania dan Desa Saukang dari Sinjai, serta Lembang Parinding dari Toraja Utara.
Sementara untuk tingkat Pemerintah Kabupaten Kota, ungkap Fauziah, belum ada yang mengisi kuesioner tersebut.
"Kami ingatkan kembali untuk segera mengisi kuesioner, dalam rangka monev keterbukaan informasi publik ini," pesan Fauziah.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
Sebelumnya, Komisi Informasi Sulsel telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata cara pengisian kuesioner ini. Bimtek ini digelar secara hybrid, dengan melibatkan seluruh badan publik di Sulsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News