0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Rabu, 24 April 2024 15:20

Ganjar Pranowo Ogah Bahas Keberlanjutan Hak Angket: Saya Bukan Anggota Dewan

Editor : Alif
Ganjar Pranowo Ogah Bahas Keberlanjutan Hak Angket: Saya Bukan Anggota Dewan
ist

Ganjar menegaskan tugasnya bersama Mahfud MD selaku principal telah usai seiring putusan Mahkamah Konstitusi.

PORTALMEDIA.ID - Ganjar Pranowo menekankan usul hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah kewenangan legislatif dan partai politik (parpol).

Ganjar menegaskan tugasnya bersama Mahfud MD selaku principal telah usai seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024.

"Oh, itu nanti di parlemen, saya bukan anggota dewan soalnya. Jadi nanti biar partai dan parlemen yang membahas. Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai principal harus berhenti pada level putusan MK karena itu final and binding," kata Ganjar di kediamannya, Wedomartani, Sleman, DIY, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga : Gagal di MK, Cak Imin Harap Hak Angket Pilpres Bisa Berjalan

Mengenai gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran di Pilpres 2024, Ganjar mengatakan akan melihat seberapa jauh proses bergulir nantinya.

"Ya, kita tunggu prosesnya saja apakah nanti mendaftar diterima atau tidak, disidang atau tidak, kita serahkan kepada pengadilan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tetap berharap hak angket kecurangan Pemilu 2024 tetap berjalan di DPR supaya bisa mengevaluasi sekaligus membangun sistem pemilu di Indonesia yang lebih komprehensif.

Baca Juga : PDIP Belum Bersikap Soal Hak Angket, Hasto: Tekanan Hukumnya Kuat Sekali

"Saya dari PKB amat berharap angket berjalan. Karena di situ kita bisa bangun sistem pemilu lebih komprehensif dan evaluasi pelaksanaan pemilu," kata Cak Imin di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4).

Cak Imin menilai angket soal kecurangan pemilu sangat dibutuhkan saat ini. Namun, ia menegaskan angket tersebut bukan semata-mata untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah, melainkan membangun sistem pemilu yang lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar