PORTALMEDIA.ID - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas judi online di Indonesia.
Hal ini disampaikan Buya Amirsyah Tambunan menanggapi Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia beberapa waktu lalu.
”Mengapresiasi langkah pemerintah melalui rapat terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024," kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga : OJK- MUI Sinergi Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah
Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin seusai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023.
”MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online," tegasnya.
Buya Amirsyah menambahkan, Budi Arie menyebut di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online.
Baca Juga : Mahalini dan Rizky Febian Dikabarkan Menikah Beda Agama, Ketua MUI Bilang Begini
Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut mendorong pemerintah yang segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.
"Dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online)," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News