PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Perempuan dalam sejarah pembangunan kerap kali menghadapi perlakuan diskriminasi dan bias gender. Hal ini tentu tak sesuai dengan perspektif gender yang selama ini menjadi landasan pergerakan.
Untuk itu, dalam rangka menyambut hari Kemerdekan Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun, Lusia Palulungan Direktur Yayasan Rumah Mama Sulawesi Selatan merefleksi kembali peran perempuan diranah publik.
Katanya, untuk menelisik peran perempuan diranah publik, bisa ditarik dari posisi perempuan dalam pembangunan. Lusia menuturkan jika saat ini perkembangan yang semakin maju membuat perempuan sudah mulai diterima oleh masyarakat.
Baca Juga : Parade 80 Perahu Nelayan, Bupati Bantaeng Kenang Perjuangan Pahlawan Maritim
"Beda dengan dulu, sekarang sudah mulai terbuka. Artinya perempuan dalam menduduki posisi strategis baik di pemerintahan maupun legislatif, sudah mulai diterima. Karena pengarusutamaan gender sudah mulai diterapkan," ucapnya saat dikonfirmasi portalmedia.id, Selasa (16/8).
Lusia menyampaikan, jika prinsip kesetaraan gender saat ini sudah mulai diterapkan oleh lembaga - lembaga pemerintah maupun di organisasi.
"Ini hal yang baik, intinya sudah mulai terbuka. Walau memang tak bisa dipungkiri masih ada tantangan yang dihadapi. Misalnya, diskriminasi. Makanya, mandat konvensional CEDAW saat ini, mengarah ke penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan," pungkasnya.
Baca Juga : Bunda Paud Pinrang Turut Ramaikan Karnaval HUT RI Ke-80
Untuk itu, sangat diharapkan partisipasi dan posisi perempuan dalam parlemen setidaknya mencapai 30 persen.
"Ini perlu di dorong terus dengan cara memberikan peluang kepada perempuan untuk mengikuti bimbingan teknis atau pelatihan dan diklat untuk kenaikan pangkat. Supaya syarat untuk menduduki posisi itu bisa cepat dilakukan," terangnya.
Perempuan Harus Merdeka
Baca Juga : Meriahkan HUT RI Ke-80, Ratusan Siswa di Pinrang Ikuti Lomba Gerak Jalan
Lusia Palulungan menuturkan beberapa konsep kemerdekaan yang harus dipahami oleh perempuan sebagai individu yang bebas dari tuntutan patriarki.
Kata dia, konsep kemerdekaan perempuan bukan hanya sekadar menjadi warga negara yang tinggal di negara yang merdeka. Tapi, mereka harus merdeka untuk menentukan hak - haknya secara pribadi.
"Karena sebagai warga negara, hak - hak kita dipenuhi oleh negara. Namun, ada juga hak yang harusnya bisa ditentukan perempuan yaitu hak individu. Misalnya, hak untuk memilih pendidikan, hak untuk menentukan pasangannya sendiri, hak untuk memilih pekerjaan dan lain-lain," jelasnya.
Baca Juga : Ikuti Peluncuran Logo dan Tema Kemerdekaan, Bupati Pinrang: Kami Siap Sambut HUT RI Ke-80
Maka dari itu, untuk memperingati haari kemerdekaan ini saya mengajak seluruh perempuan untuk memahapi kemerdekaan dengan cara yang utuh.
"Perempuan harus paham arti merdeka sesungguhnya. Secara pribadi juga merdeka. Tapi, dalam konteks merdeka sebagai warga negara dan juga merdeka sebagai perempuan adalah yang memiliki kemandirian dan eksistensi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News