0%
Rabu, 08 Mei 2024 14:43

Respon Luhut, Jusuf Kalla Sebut Pelanggar UU Lebih Bahaya Bila Masuk Pemerintahan

Editor : Alif
Respon Luhut, Jusuf Kalla Sebut Pelanggar UU Lebih Bahaya Bila Masuk Pemerintahan
ist

Menurut JK, orang-orang yang melanggar UUD 1945 lah yang seharusnya tidak boleh masuk ke pemerintahan.

PORTALMEDIA.ID - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengaku tidak paham dengan wanti-wanti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait orang-orang toxic masuk ke pemerintahan Prabowo Subianto.

Menurut dia, orang-orang yang melanggar Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945)-lah yang tidak boleh masuk pemerintah.

Pasal 33 yang dimaksud berbunyi “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Baca Juga : Dituduh Nistakan Ajaran Kristen, Pihak JK Buka Suara: Jangan Salah Pahami Fakta Sejarah

"Pertama, saya tidak mengerti toxic. Yang saya pahami siapa saja yang tidak melaksanakan UU, UUD Pasal 33 untuk kepentingan rakyat juga tidak boleh, lebih jelas," ujar JK di Jakarta, dikutip Rabu (8/5/2024).

Menurut JK, orang-orang yang melanggar UUD 1945 lah yang seharusnya tidak boleh masuk ke pemerintahan. Dia menilai, pelanggar UUD 1945 lebih tidak layak masuk ketimbang orang toxic.

"Siapa yang melanggar UUD, tidak melaksanaknya untuk kepentingan rakyat tidak boleh, lebih tidak boleh dibandingkan toxic," ucap dia.

Baca Juga : Jelang Ramadhan, DMI Bantu Masjid dan Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara

Sebelumnya, Luhut meminta Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke dalam pemerintahan ke depan.

Menurut Luhut, jika orang-orang toxic masuk ke pemerintahan maka akan sangat merugikan Indonesia.

"Kepada presiden terpilih (Prabowo Subianto), saya katakan jangan membawa orang-orang toxic ke dalam pemerintahan Anda, karena itu akan sangat merugikan kita (Indonesia)," kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer