PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi, Rezka Oktoberia menyindir komisioner dan Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disebutnya sering pergi kunjungan kerja ke luar negeri.
Ia pun mengungkit soal aduan di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang salah satunya diduga akibat kunjungan KPU RI ke wilayah panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
“Jangan nanti keluar negeri, keluar negeri, berlabuh lagi laporan di DKPP,” ujar Rezka dalam rapat kerja DPR RI dengan penyelenggaraan pemilu dan Kemendagri membahas evaluasi Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/5/2025) dilansir dari Tribunnews.com.
Baca Juga : KPU Tetapkan 3 Politisi Pecatan PKB Sebagai Caleg DPR RI Terpilih
“Komisioner dan sekjen kurang-kurangi dulu keluar negeri. Apalagi sekarang masih PHPU di MK, kurang-kurangin dulu,” imbuh Rezka.
Rezka meminta agar KPU dapat fokus menyelesaikan tahapan pemilu yang saat ini tengah berlangsung seperti persidangan di MK dan juga proses Pilkada 2024 yang mulai berjalan.
“Kita selesaikan dulu semua tahapan, selesaikan dulu PHPU. Nanti setelah selesai semua bayar honor itu, silakan (keluar negeri). Ini masih PHPU. Jangan sampai dibilang enggak ada anggaran, enggak mungkin enggak ada anggaran,” tuturnya.
Baca Juga : Honor Petugas KPPS Paling Tinggi 900 Ribu, Ini Alasan KPU
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Riswan Tony juga menyindir gaya hidup para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlagak seperti tokoh fiksi penakluk wanita Don Juan karena "kaget" mendapat anggaran triliunan rupiah.
Riswan menyebut para pejabat KPU itu kerap menyewa jet, dugem, hingga bermain wanita. Menurut dia, DKPP pasti sudah mendengar informasi mengenai kelakuan anggota KPU tersebut. Hal tersebut Riswan sampaikan dalam rapat antara Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Bukan apa-apa, kaget ini. Punya uang Rp 56 triliun itu kaget. Akibatnya, ya sudah, ada yang kayak Don Juan. Nyewa private jet, belum lagi dugemnya. Bukan kita enggak dengar, itu pasti DKPP tahu, enggak mungkin enggak tahu. Belum lagi wanitanya. Pak Heddy nih cengar-cengir saja nih," ujar Tony dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga : Jokowi Minta KPU Antisipasi Politik Identitas di Pilkada Serentak
Ia lantas meminta kepada Ketua DKPP Heddy Lugito untuk buka-bukaan mengenai gaya hidup para pejabat KPU tersebut.
Jika tidak bersedia menyampaikan secara terang-terangan, Tony mempersilakan rapat digelar tertutup untuk umum. Tony meminta kepada DKPP untuk terus mengawasi kelakuan para pejabat KPU.
"Jadi minta khusus Pak Ketua DKPP kita minta buka-bukaan. Kalau enggak mau (di rapat) terbuka, kita minta tertutup," ucap dia.
Baca Juga : KPU Perpanjang Pendaftaran di 48 Wilayah
Seperti diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya diadukan ke DKPP RI karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
Aduan terhadap Hasyim itu dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK selaku tim kuasa hukum korban.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan tim kuasa hukum, Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024.
Baca Juga : KPU Buka Ruang Perpanjangan Pendaftaran Cakada
Tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.
Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga.
Selain itu, ia juga disebut memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.
“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri,” jelas kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP RI, Jakarta.
Atas aduan itu, DKPP memastikan akan mempercepat pelaksanaan sidang dugaan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap anggota PPLN di Eropa.
"Akan kita sidangkan pada akhir bulan Mei. Tanggalnya belum kita pastikan. Kita jadwalkan tidak sampai lewat Mei, dua sampai tiga minggu lagi," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam acara FGD Publikasi Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Heddy menjelaskan kasus ini cukup menyita perhatian publik. Sehingga DKPP melakukan penanganan yang berbeda terhadap kasus yang dilayangkan seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Jadi akan kita prioritaskan penangan perkara agar semuanya mendapat kepastian tidak menjadi isu dan bola liar untuk saling menyudutkan," jelasnya.
Heddy menyebut jika tidak diprioritaskan, persidangan yang menyeret Hasyim Asy'ari ini dapat digelar tiga hingga empat bulan lagi. Sebab, sebanyak 90 perkara telah menunggu untuk disidangkan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News