PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Merespon perihal pengoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada dekat dengan rumah ibadah di Makassar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Moj Ramdhan Pomanto menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Amrullah, Kamis (30/5/2024).
Penolakan pengoperasian W Superclub,
yang baru saja diresmikan Jumat lalu itu ditanggapi Walikota Makassar dengan menyebut perizinan klub milik pengacara kondang Hotman Paris tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pempov).
"Jadi yang pertama adalah persoalan perizinan THM sejak 2021 bukan menjadi kewenangan pemerintah kota," kata Danny Pomanto, sapaan akrabnya.
Juga menanggapi pernyataan sikap yang dikeluarkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Danny menyebut jawaban secara praktisnya adalah tidak tepat kalau dialamatkan ke Pemkot karena bukan otoritasnya.
"Saya pikir jawaban secara praktisnya adalah tidak tepat kalau dialamatkan ke pemerintah kota karena otoritasnya bukan kepada kami," sambungnya.
Meski begitu, Danny mengaku menyadari kegalauan tokoh-tokoh agama. Dia mengungkapkan bahwa dirinya paham betul apa yang dirasakan tokoh umat Islam ini.
Apalagi kejadian seperti ini, bukan hanya satu kali. Pernah pula Panti Pijat yang berada dekat dengan masjid. Olehnya reaksi ini, Danny menyebut harus dibawa ke otoritas perizinan agar mendapatkan koreksi.
Makanya wali kota dua periode ini berharap otoritas itu dikembalikan lagi ke Pemkot Makassar. Pasalnya, menurutnya, pemerintah kota lah yang paling tahu tata ruang dan lokasinya sendiri.
Dari peristiwa ini, Danny menegaskan untuk penyempurnaan sistem terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
"Sehingga peran pemerintah kota itu mestinya harus lebih kuat dari dari yang dari otoritas yang lain," ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap kejadian seperti ini jangan dipolitisasi. Ditambah lagi pihaknya selalu berkomitmen dengan perkuatan keimanan umat di Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News