0%
Selasa, 11 Juni 2024 10:48

Gelar RUPS Tahunan, Berikut Nama-nama Direksi dan Komisaris PT Vale

Editor : Redaksi
Gelar RUPS Tahunan, Berikut Nama-nama Direksi dan Komisaris PT Vale
ist

RUPST diselenggarakan secara hybrid dimana penyelenggaraan RUPST secara elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.

PORTALMEDIA.ID - PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) hari ini, Senin, 10 Juni 2024 menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”).

RUPST diselenggarakan secara hybrid dimana penyelenggaraan RUPST secara elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.

KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan penyelenggaraan RUPST dengan kehadiran secara fisik diadakan di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190.

Baca Juga : Produksi Saprolit Bahodopi Melejit 90 Persen, PT Vale Tatap Optimisme di 2026

Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris.

Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama.

Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku, sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Kinerja Solid 2025: Laba Bersih PT Vale Melonjak 32 Persen di Tengah Tantangan Pasar

Dengan mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja Perseroan di tahun-tahun mendatang, para pemegang saham, sesuai dengan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023.

Dalam rapat pemegang saham juga menyetujui penunjukan Bapak Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk
mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lainnya sebagaimana diminta oleh Perseroan.

Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode penutupan RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga : Dukung Asta Cita Presiden dan SDGs Ketahanan Pangan, PT Vale Panen Bersama Demplot Padi Berkelanjutan di Kolaka

Presiden Komisaris : Emily Olson
Wakil Presiden
Komisaris :Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Olga Kovalik
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana

Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:

Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin

Baca Juga : Gempuran Tekanan Global Tak Surutkan Langkah, PT Vale Sukses Cetak Penjualan Fantastis di Awal 2026


Wakil Presiden Komisaris : Emily
Olson


Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris Independen :
Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana

Masa jabatan Raden Sukhyar akan berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan 12 (dua belas) bulan sejak penutupan RUPST ini.

Baca Juga : Pulihkan Ekosistem Pascatambang, PT Vale Indonesia Dorong Keberlanjutan di Tanah Sorowako

Sementara itu untuk Direksi, pemegang saham menyetujui usulan perubahan anggota Direksi untuk periode terhitung sejak ditutupnya RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:

Presiden Direktur : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur :
Adriansyah Chaniago
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Abu Ashar
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira

Pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan anggota Direksi untuk jangka waktu selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:

Presiden Direktur & Chief Executive Officer : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur & Chief Operation and Infrastructure Officer : Abu Ashar
Direktur & Chief Human Capital
Officer : Adriansyah Chaniago
Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer : Bernardus Irmanto
Direktur Independen & Chief Financial Officer : Rizky Andhika Putra
Direktur Independen & Chief Project Officer : Muhammad Asril
Direktur Independen & Chief Strategy and Technical Officer : Luke Mahoney

Kami akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut.

Terakhir, sesuai dengan praktik yang diterapkan sebelumnya, Perseroan mengajukan usulan yang merupakan kombinasi antara remunerasi tetap dan variabel bagi anggota Dewan Komisaris.

Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2024 bagi anggota Dewan Komisaris dan menyetujui pendelegasian wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Direksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar