0%
Sabtu, 13 Juli 2024 06:19

Berantas Rokok Illegal, Bea Cukai Gandeng Pemkab Lutim Gelar Operasi Gempur

Editor : Agung
IST
IST

Operasi Gempur Pertama ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Khusus wilayah Kabupaten Luwu Timur dilaksanakan sepekan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Bea Cukai Malili bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menggelar Operasi Gempur.

Operasi Gempur Pertama ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Khusus wilayah Kabupaten Luwu Timur dilaksanakan sepekan.

Deni Septiono selaku petugas Bea dan Cukai mengatakan, Operasi Gempur merupakan upaya untuk memberantas rokok illegal.

Baca Juga : PT Vale Dorong Daya Saing Tenaga Kerja Lokal di Lutim Lewat Pelatiah  Vokasi

“Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Malili bersama dengan pemerintah daerah terkait untuk melaksanakan fungsi community protector guna memberantas peredaran rokok illegal, sehingga pelaku usaha yang sudah menjalankan kewajiban perpajakan tetap berkembang maju,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, Tim Operasi Gempur mengunjungi 125 toko kelontong dan 5 Pasar di wilayah Luwu Timur yang meliputi Kecamatan Angkona, Kalaena, Lakawali, Towuti, Tomoni, Mangkutana, Nuha, Wotu dan daerah sekitarnya.

Hasilnya, lanjut Deni Septiono, Tim Operasi Gempur menemukan Sebanyak 20.520 Batang Rokok Ilegal dari belasan merek di beberapa titik yang dikunjungi.

Baca Juga : PT Vale Gandeng Pemda Lutim Resmikan 'Vale Nickel Corner'

“Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri rokok illegal, pemasangan spanduk, dan pemasangan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak menerima rokok illegal,” jelasnya.

Denni mengungkapkan, dari lima hari operasi, ditemukan tren yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya dikarenakan harga rokok yang semakin meningkat dan daya beli masyarakat yang sedang menurun, diharapkan dengan adanya Operasi Gempur dapat menurunkan peredaran rokok illegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili.

“Bea Cukai malili dan Satpol PP Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas dilapangan dalam upaya penegakan hukum dalam upaya memberantas rokok illegal,” tandas Deni Septiono.

Baca Juga : Bea Cukai Gagalkan Peredaran 414.400 Batang Rokok Ilegal

Sementara Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Lutim, Ibrahim menegaskan akan terus melakukan aksi ini menghilangkan atau paling tidak menurunkan rokok illegal.

"Operasi gempur roko ilegal ini akan terus menerus kami lakukan dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Luwu Timur," tegas Ibrahim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer