PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan maklumat baru terkait penebangan mangrove. Hal ini ia keluarkan, saat memberi sambutan di acara Penanaman Mangrove di Wisata Mangambang, Maros, Jumat (19/8/2022) kemarin.
"Tahun depan nanti, semua penebangan mangrove harus ada izin terlebih dahulu dari dinas kehutanan atau lingkungan hidup di kabupaten/kota," ujar Andi Sudirman.
Ia menyebutkan, aturan nantinya akan dituliskan maksimal usia mangrove ada di tiga tahun atau tahun ketiga, baru kemudian diizinkan untuk ditebang.
Baca Juga : Menghadapi Ramadan, Gubernur Sulsel Keluarkan Imbauan
"Walaupun pohon tersebut sudah diizinkan untuk ditebang, mangrove yang boleh ditebang hanya yang sudah berumur 3 tahun atau lebih, nanti kita buat aturannya," tegas mantan Wakil Gubernur Sulsel ini.
Lebih lanjut, Andi Sudirman menyebutkan, pohon-pohon mangrove tersebut juga akan diregistrasi dan didata agar dapat dipantau perkembangannya.
Andi Sudirman juga menyebutkan akan membuat kebijakan untuk lahan-lahan terlantar agar bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Sulsel untuk penanaman mangrove.
Baca Juga : Rute Mudik Gratis Nataru, Gubernur Sulsel Siapkan 7 Armada Bus Bagi 250 Penumpang
"Ini bagus sekali karena ada banyak tanah terlantar bagusnya kita tanami dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News