0%
Senin, 22 Juli 2024 09:37

Indira Dorong Perempuan di Makassar Wujudkan Pengurusutamaan Gender

Editor : Agung
Indira Yusuf Ismail
Indira Yusuf Ismail

Indira menekankan pentingnya penerapan pengarusutamaan gender yang merupakan jalan menuju kesetaraan

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail hadir sebagai narasumber pada sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Sosialisasi Perda ini digelar oleh DPRD Kota Makassar di Hotel Asyra, Minggu (21/07/2024). Diikuti oleh warga dari Kecamatan Ujung Pandang, Rappocini, dan Kota Makassar.

Indira menekankan pentingnya penerapan pengarusutamaan gender yang merupakan jalan menuju kesetaraan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Baca Juga : Kesetaraan Gender di Birokrasi Menguat, Representasi Perempuan Masih Perlu Didorong

Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan di Kota Makassar memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Indira melanjutkan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan terjadi perubahan pola pikir yang lebih inklusif dan adil.

“Baik laki laki maupun perempuan punya kesempatan yang sama. Kita melihat kondisi masyarakat kita, dan memperlajari situasinya dan apa yang mesti kita lakukan dengan kemampuan diri kita,” ujarnya.

Baca Juga : Ilham Fauzi Serukan “Tarung Sampai Menang” di Hadapan Belasan Ribu Pendukungnya

Tanpa menyudutkan laki-laki, Indira pun mendorong para peserta perempuan untuk bisa lebih percaya diri, dan mau mengeksplorasi kemampuan diri mereka. Sehingga, selain mengerjakan rutinitas tugas domestik rumah tangga sebagai istri, para ibu atau istri bisa lebih berdaya.

Di era modern ini, lanjut Indira, sudah banyak sekali pekerjaan yang bisa dilakukan baik oleh laki maupun perempuan. Bahkan, organisasi perempuan sendiri seperti TP PKK Kota Makassar telah mampu membuktikan keberadaannya dalam memberikan dampak positif di Masyarakat.

“Kita harap hadirnya Perda ini membuka wawasan dan membarikan kesempatan yang lebih luas kepada perempuan,” harap Indira

Baca Juga : Ketua Dekranasda Makassar Sebut Inovasi UMKM Kunci Hadapi Pasar Internasional

Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari bidang akademisi yaitu Prof. Nurlina Subair dan kalangan praktisi yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile.

Para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog dan bertukar pandangan tentang cara-cara efektif mengimplementasikan PUG dalam kehidupan sehari-hari dan di tempat kerja.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar