“Bagaimana yah saya menjawabnya, menurut saya, kalau memberikan efek berbeda dengan apa yang dipahami oleh kebanyakan orang apalagi jika sudah keluar dari norma - norma masyarakat secara umum akan menimbulkan resistensi.
Terpisah, Sosiolog asal Makasaar, Syaiful menerangkan jika saat ini memang banyak masyarakat yang sering menggunakan kata gender, jenis kelamin, dan LGBT tanpa tau makna yang sesungguhnya.
“Makanya penting untuk dikaji secara mendalam arti kata jenis kelamin dan gender. Karena banyak yang meggunakannya tanpa mendalami arti sesungguhnya,” terangnya.
Baca Juga : Mahasiswa Unhas Gagas "Megapolis Water Sensitive" untuk Atasi Krisis Air dan Banjir Perkotaan
Sebelumnya muncul petisi online di Change.org penolakan terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Pantauan redaksi Portalmedia.ID, di Change.org, Minggu (21/8/2022) sekira pukul 20.00 WITA, petisi digital telah ditandatangani hampir 1855 dan dibuat sekitar pukul 10.00 WITA, pagi. Sementara penggagas petisi belum diketahui identitasnya.
"Petisi ini bertujuan sebagai bentuk penolakan atas berkembangnya secara bebas dan terbuka komunitas LGBT di Universitas Hasanuddin, dengan pembenaran apapun bagi kami tidak ada ruang untuk LGBT di kampus ini." begitu keterangan dalam petisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News