0%
Selasa, 23 Agustus 2022 23:28

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 3,75 Persen, Pengamat: Masih Terlalu Rendah

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rahma
Pengamat Perbankan dan Keuangan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sutardjo Tui/INT
Pengamat Perbankan dan Keuangan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sutardjo Tui/INT

Angka tersebut menurutnya masih perlu lebih tinggi sampai 4 persen

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pengamat Perbankan dan Keuangan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sutardjo Tui mengungkapkan kalau suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 3,75 persen masih terlalu rendah.

Angka tersebut menurutnya masih perlu lebih tinggi sampai 4 persen, sebab belum sejalan dengan tingkat inflasi yang sudah mengalami peningkatan.

"Jadi wajar kalau naik 3,75 persen itu pun menurut saya ya harus sampai 4 persen kalau inflasinya 4 persen sampai 5 persen," pungkasnya, Selasa 23 Agustus 2022.

Baca Juga : BI Catat Uang Beredar Tembus Rp10.133,1 T pada Desember 2025

Diberitakan bahwa, BI mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus 2022, hasilnya Gubernur Perry Warjiyo menaikkan suku bunga acuan jadi 3,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5 persen," ungkap Perry dari Channel YouTube Bank Indonesia.

Olehnya, Sutardjo menilai kenaikan tingkat suku bunga acuan harus sejalan dengan tingkat inflasi, untuk menjaga stabilitas keuangan perbankan.

Baca Juga : Catatan BI: Transaksi QRIS Tap Tembus Rp28 Miliar di Akhir 2025

"Bunga itu harus mengikuti fluktuasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kita tahu bahwa inflasi sekarang sampai 5 persen sampai bahkan di Jambi sana ada samapi 8 persen," ujar Sutardjo, Selasa (23/8/2022).

Tambahnya, jika suka bunga acuan tidak naik maka akan semakin banyak nasabah menarik uangnya karena rendahnya suku bunga tak sejalan dengan tingkat inflasi.

"Kalau tidak naik itu orang akan malas dia akan tarik uangnya, bank akan kehilangan modal bank akan kehilangan likuiditas. Karena ketika orang menabung daya bunganya rendah dia punya uang bunganya 3 persen tapi inflasi 5 persen berarti saat dia mau nabung itu dia sudah rugi 2 persen. Oleh sebab itu suka tidak suka harus naik bunganya kalau tidak bank akan kehilangan likuiditas uang dalam negeri akan keluar negeri," jelasnya.

Baca Juga : SBT Capai 55,74%, Penyaluran Kredit Baru Meningkat

Orang yang pernah menjadi penguji sidang promosi terbuka program doktor (S3) Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menjelaskan bahwa dengan kondisi pertumbuhan ekonomi sekarang, dimungkinkan menjadi salah satu pertimbangan BI untuk menaikan bunga acuan agar inflasi dapat dikendalikan.

"Jadi saat ini tingkat suku bunga masih mengendali tingkat inflasi tapi hati-hati jangan juga bunga di dalam negeri itu terlalu rendah di luar negeri. Kasi naik itu suku bunga supaya inflasi terkendali, ini kalau naik dia punya tingkat bunga pasti pinjaman naik, bunga KPR naik," kata dia.

"Biasanya untuk mengerem  tingkat inflasi, bunga bank harus dinaikan, kalau bunga bank dinaikan berarti pinjaman juga akan orang malas pinjam karena bunganya tinggi, kalau bunganya tinggi yang beredar berkurang mengurangi inflasi," tambahnya.

Baca Juga : Fokus Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 4,75%

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer