0%

Selasa, 03 September 2024 16:00

DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Editor : Alif
DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara
ist

Dasco pada kesempatan itu meminta persetujuan pembahasan RUU Kementerian Negara dibahas di Badan Legislasi (Baleg).

PORTALMEDIA.ID - Rapat Paripurna ke-5 DPR Masa Sidang I Tahun 2024-2025 mengumumkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk membahas Revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Surpres tersebut berisi penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.

"Pimpinan dewan telah menerima Surat Presiden nomor R/24/Pres tanggal 2 Juli 2024, hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara," kata Dasco dalam rapat di kompleks parlemen, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga : Sahroni Sampaikan RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Anggota DPR Periode Selanjutnya

Dasco pada kesempatan itu meminta persetujuan pembahasan RUU Kementerian Negara dibahas di Badan Legislasi (Baleg). Menurut dia, hal itu sesuai keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 27 Mei lalu.

"Untuk itu kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Badan Legislasi DPR RI untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, apakah dapat disetujui?" kata Dasco dijawab setuju oleh peserta rapat.

Selain RUU Kementerian, paripurna DPR pada hari ini juga mengumumkan satu Surpres lain untuk membahas RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. RUU tersebut juga akan dibahas bersama pemerintah di Baleg DPR.

Baca Juga : DPR Wacanakan Evaluasi Mahkamah Konstitusi

Adapun salah satu materi RUU Kementerian yaitu menambah jumlah kementerian. Dalam draf RUU Kementerian yang disepakati Baleg, jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden memerhatikan aspek efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar