PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkam kabar bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Hal ini menyusul kasus hukum yang menjeratnya terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadri Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Perumahan Polri, Dureng Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya suratnya (pengunduran diri) ada," ujar Listyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga : Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga
Melansir Kompas, manenurut Listyo, Polri saat ini tengah mempelajari surat pengunduran diri Ferdy Sambo tersebut. Tentunya dengan mengedepankan aturan yang ada.
"Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," jelas dia.
Namun Kapolri tidak merinci lebih jauh perihal kabar tersebut. Yang pasti, sidang kode etik Polri juga menanti Irjen Ferdy Sambo yang telah dijadwalkan besok (25/8/2022).
Baca Juga : Momen SBY Tak Salami Kapolri saat HUT ke-80 TNI Viral
"Tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak (suratnya)," kata Listyo menandaskan.
Jejak Karir Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri. Diketahui Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan, pada tanggal 9 Februari 1973 silam. Usia Ferdy Sambo adalah 49 tahun. Ferdy Sambo merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 lalu. Ia menikah dengan seorang dokter gigi, Putri Candrawathi.
Baca Juga : Presiden Prabowo Ganti Kapolri, Ini Dua Nama Calon Pengganti Listyo Sigit
Di awal kariernya, Ferdy Sambo menapaki karier sebagai polisi reserse. Dia juga pernah menjadi Kepala Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Kepala Satgas Khusus Polri.
Rekam Jejak Karier Ferdy Sambo
Telah lama menjalin karier, berikut ini rekam jejak karier Ferdy Sambo di Polri.
- Pama Lemdiklat Polri (1994)
- Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
- Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
- Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
- Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
- Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
- Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
- Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
- Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
- Kapolres Purbalingga (2012)
- Kapolres Brebes (2013)
- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Koorspripim Polri (2018)
- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
- Kadiv Propam Polri (2020)
- Pati Yanma Polri (2022)
- Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Polri
Baca Juga : Presiden Prabowo Diminta Ganti Kapolri dan Kepala BIN
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya sebagai Kadiv Propam Polri. Kini posisi Kadiv Propam Polri sudah digantikan oleh Irjen Syahardiantono.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri memutasi sejumlah perwira polisi lain.
Baca Juga : Kapolri Mutasi Besar-besaran: Tunjuk Wakapolri, Kabareskrim hingga 7 Kapolda Berganti
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Kasatgassus. Ia merupakan, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua. Hingga hari ini, diketahui Ia telah mengajukan surat pengunduran diri dari institusi Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News