PORTALMEDIA.ID, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, mengumumkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Keempat pasangan Calon tersebut yakni Tasming Hamid - Hermanto, Erna Rasyid Taufan - Rahmat Sjamsu Alam, Muhammad Zaini - Bahtiar Tijjang dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid - Taqiyuddin Djabbar.
Keempatnya akan ditetapkan sebagai pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Parepare setelah proses Masukan dan tanggapan masyarakat terkait empat bakal paslon tersebut.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Terkait jadwal pelaksanaan Tanggapan dan masukan masyarakat mulai tanggal 15-17 September 2024 buka dari jam 8.00 hingga 16.00 sementara untuk tanggal 18 September mulai pukul 08.00 sampai 23.59 waktu Kota Parepare.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News