0%

Jumat, 27 September 2024 20:33

Harga Rokok Bakal Naik Lagi, Begini Jawaban Bea Cukai Kemenkeu

Editor : Alif
Harga Rokok Bakal Naik Lagi, Begini Jawaban Bea Cukai Kemenkeu
ist

Terkait apakah penyesuaian HJE dapat mempengaruhi penerimaan negara, Alfath belum bisa memastikan. Kemenkeu katanya masih mengkaji hal tersebut

PORTALMEDIA.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) buka suara soal rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2025.

HJE adalah harga penyerahan hasil tembakau dari pedagang eceran kepada konsumen akhir yang di dalamnya sudah termasuk cukai, sebagaimana yang tertera pada pita cukai yang dilekatkan pada kemasan hasil tembakau.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC M Aflah Farobi mengatakan pihaknya akan menyesuaikan harga eceran rokok dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Baca Juga : Berantas Rokok Illegal, Bea Cukai Gandeng Pemkab Lutim Gelar Operasi Gempur

"Kalau HJE itu kan seharusnya mendekati dengan fakta. Faktanya berapa. Yang sedang kita kaji adalah gapnya itu seberapa kalau gapnya sudah terlalu jauh harus kita dekatkan dengan harga jual eceran di masyarakat," katanya dalam media gathering Kemenkeu, Kamis (26/9/2024).

Terkait apakah penyesuaian HJE dapat mempengaruhi penerimaan negara, Alfath belum bisa memastikan. Kemenkeu katanya masih mengkaji hal tersebut.

"Apakah nanti akan berpengaruh terhadap penerimaan ini yang sedang kita hitung. Tapi ketentuannya yang dijual ke masyarakat harus sesuai harga jual eceran," katanya.

Baca Juga : Bakal Diedarkan di Morowali, Penyeludupan Miras dan Rokok Ilegal China Digagalkan Polisi

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris, batasan HEJ rokok per batang atau gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar