PORTALMEDIA.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan Puan Maharani kembali menjadi ketua DPR Periode 2024-2029.
PDIP mendapatkan jatah ketua DPR karena merupakan partai peraih suara terbanyak di parlemen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3).
Said mengatakan, PDIP menjadikan Puan Maharani sebagai ketua DPR.
Baca Juga : Prabowo Janji Sejahterakan Hakim Usai Resmi Jadi Presiden
"Insyaallah, kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal, Ibu Puan Maharani," ujar Said di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
PDIP, kata Said, masih menggodok pimpinan MPR dari fraksinya. Said belum bisa mengungkap siapa tokoh yang akan mengisi kursi pimpinan MPR.
"Pimpinan MPR dari PDI Perjuangan masih digodok," tandas Said.
Baca Juga : Sekjen DPR RI Minta Anggota Dewan Segera Kosongkan Rumah Dinas
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya tidak akan merevisi UU MD3. Oleh karena itu, ketua DPR periode 2024-2029 bakal tetap dipegang oleh partai pemenang Pemilu, yakni PDIP.
"Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3,” ujar Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Oleh karena itu, kata Dasco, penentuan ketua hingga para pimpinan DPR bakal tetap mengacu kepada undang-undang yang saat ini masih berlaku.
Baca Juga : DPR RI Bakal Buat AKD Badan Aspirasi Rakyat
“Sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” tegas Dasco.
Saat ditanya terkait ketua DPR periode mendatang, Dasco memastikan pemenang Pemilu 2024 akan mendapatkan posisi tersebut.
“Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang. Satu kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang akan diusulkan masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” pungkas Dasco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News