PORTALMEDIA.ID - Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 resmi dilantik pada Selasa (1/10/2024).
Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
Baca Juga : Prabowo Janji Sejahterakan Hakim Usai Resmi Jadi Presiden
Setelahnya, sejumlah perwakilan legislator maju bersama tokoh lintas agama.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin memandu pembacaan janji dan sumpah anggota DPR.
Hasil Pileg 2024 lalu menunjukkan, DPR periode 2024-2029 akan diisi oleh delapan fraksi yang berasal dari partai-partai yang berhasil lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Baca Juga : Sekjen DPR RI Minta Anggota Dewan Segera Kosongkan Rumah Dinas
Kedelapan parpol itu ialah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Tanpa adanya perubahan UU MD3 yang mengatur mekanisme penunjukan pimpinan dan Ketua DPR, makan Ketua DPR akan diberikan kepada fraksi dengan perolehan kursi terbanyak, yakni PDIP.
Kemudian empat kursi Wakil Ketua DPR akan diisi oleh Golkar, Gerindra, NasDem, dan PKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News