PORTALMEDIA.ID - Polres Jakarta Barat menggelar rilis terkait kasus dugaan penggunaan narkoba. Inilah kronologi penangkapan pemain film Andrew Andika Polisi berdasarkan keterangan polisi.
"Berawal dari tersangka saudara AA (Andrew Andika) menghubungi temannya saudari VA untuk menonton konser di Jakarta Selatan, kebetulan VA sedang berada di sebuah hotel bersama 5 orang teman lainnya kemudian mereka pergi (6 orang) untuk menonton sebuah konser," jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah di Polres Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).
"Kemudian mereka keenam orang tersebut melanjutkan pesta narkoba di satu tempat di Jakarta Barat, di mana salah satu teman VA sudah membawa narkoba dari hotel Jakarta Selatan," ujarnya.
Baca Juga : Diduga Dapat Suplai Dari Pinrang, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sulbar Diamankan Polisi
AKBP Chandra menyebut pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat atas adanya kegiatan penggunaan narkoba.
Mendengar pelaporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan Andrew Andika di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Berdasarkan hasil pelaporan masyarakat, kemudian kami dari Satres Narkoba Jakarta Barat menindaklanjuti pelaporan tersebut hingga akhirnya kami menangkap saudara AA di sebuah rumah tempat tinggal di Bogor pukul 17.00 WIB, kemudian dari Bogor kami bergerak melakukan penangkapan terhadap lima orang temannya di sebuah hotel di Jakarta Selatan yaitu hotel tempat semula mereka berada," lanjutnya.
Baca Juga : Polrestabes Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru asal Cina
Ia memastikan pada saat melakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah Andrew Andika.
"Terhadap saudara AA saat dilakukan penangkapan tidak sedang menggunakan narkoba dan kami tidak menemukan adanya barang tersebut, tetapi terhadap lima orang temannya di hotel tersebut sedang melakukan pesta narkoba," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News