PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Nilai tukar petani (NTP) pada September 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,38% menjadi 120,30 dibandingkan bulan sebelumnya, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca Juga : Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sulsel Meningkat Signifikan
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, kenaikan nilai tukar petani terjadi karena indeks harga diterima petani (It) naik sebesar 0,20% atau menjadi 145,01. Komoditas utama penyumbangnya adalah gabah, kelapa sawit, karet dan kopi.
“Sedangkan indeks harga bayar petani (Ib) mencapai 120,54 atau turun 0,18%,” ungkap Amalia dalam konferensi pers, dikutip Rabu (02/10/2024).
Komoditas utama penyumbang indeks harga bayar petani (Ib) adalah cabai merah, cabai rawit, tomat sayur, dan bensin.
Baca Juga : Sekda Sulsel Jufri Rahman Harap Data BPS Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan
BPS mencatat, pada September 2024, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (2,68%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (2,02%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News