PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Agustus 2024 kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen yoy atau menjadi Rp7.508 triliun.
“Kredit di Agustus 2024 mencatatkan double digit growth sebesar 11,40% year on year (yoy), yang pada Juli lalu tercatat 12,40% yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2024, Selasa, (01/10/2024).
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Agustus 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 7,01% yoy menjadi Rp8.650triliun. “Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan yang terbesar,” imbuh Dian
Baca Juga : OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 juga memadai meski termoderasi, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,92 dan 25,37 %.“Jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” katanya.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78% dan NPL gross sebesar 2,26%. Kemudian, untuk loan at risk (LAR) menunjukan tren penurunan menjadi 10,17%.
Adapun kinerja industri perbankan Indonesia pada Agustus 2024 tetap stabil dengan tingkat profitabilitas ROA (return on asset) sebesar 2,69% dan permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 26,78%. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News