PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Di hari pertama bertugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Yudhiawan Wibisono melakukan kunjungan ke kantor KPU Provinsi Sulsel, Kamis (3/10/2024).
Kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung aman.
"Kita mengunjungi KPU, sebagai kunjungan pertama sebagai Kapolda Sulsel, untuk memastikan teman-teman komisioner KPU dan seluruh jajaran KPU kabupaten/kota, kita (polisi) hadir memastikan Pilkada aman," kata Yudhiawan.
Baca Juga : Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Kapolda Sulsel: Tak Ada Izin
Meski ditetapkan Bawaslu sebagai wilayah yang masuk empat besar Indeks kerawanan Pillkada, Yudhiawan menilai ada hal-hal tertentu yang membuat Sulsel ada di dalam potensi kerawanan tersebut
Sehingga, Ia memastikan akan berusaha sekuat mungkin menurunkan tingkat kerawanan, bersama seluruh jajaran dan bantuan masyarakat.
"Jadi kita pastikan aman, dengan segala macam strategi, kita upayakan aman dan juga anggota kepolisian tetap netral, karena jika tidak netral itu bahaya, dan jika ada ditemukan, laporkan saja," tegas Yudhiawan.
Baca Juga : KPU Sulsel Tekankan PAW DPRD Harus Taat Aturan dan Bebas Sengketa
Selain itu, Yudhiawan menyampaikan penting untuk memastikan penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya secara ketat sesuai aturan hukum yang berlaku.
Mantan Kapolrestabes Kota Makassar itu memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota kepolisian di Sulsel.
Ia menyatakan bahwa siapa pun yang melanggar aturan netralitas, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Peraturan Kepolisian Nomor 72 Tahun 1972, akan menghadapi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : P2P Jadi Wadah Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Pemilu
"Itu semua harus ditaati, kalau melanggar aturan, ada mekanismenya," tandas Yudhiawan.
Terkait jumlah pengamanan selama Pilkada, Yudhiawan menyebutkan akan menurunkan sebanyak dua per tiga dari 28 ribu anggota dan diturunkan saat pelaksaan Pilkada, dari mulai tingkat provinsi dengan Polres-polres jajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News