0%
Sabtu, 05 Oktober 2024 07:12

Empat Laporan Tim Hukum AURAMA di Bawaslu Masuk Kategori Tindak Pidana Pemilu

Editor : Agung
IST
IST

Tim hukum advokasi AURAMA' mengadukan sejumlah oknum aparat lantaran diduga secara masif mengampanyekan salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Gowa.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Tim hukum advokasi Calon Bupati Gowa Amir Uskara dan Rahma Calon wakil bupati Gowa (AURAMA'), Ridwan Basri mengaku telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Kabupaten Gowa terkait netralitas oknum ANS, perangkat desa, hingga kepala kecamatan di Pilkada 2024.

Sebelumnya, tim hukum advokasi AURAMA' mengadukan sejumlah oknum aparat lantaran diduga secara masif mengampanyekan salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Gowa.

"Bawaslu Gowa telah memeriksa pihak kami selaku pelapor, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah kami laporkan, di antaranya Camat Bontolempangan, Kades Toddotoa serta ASN yang dimaksud. Termasuk satu perangkat desa dalam hal ini anggota BPD,"katanya.

Baca Juga : Cegah Kecurangan Pilkada Gowa, Amir Uskara Minta Warga Live Medsos di TPS

"Dari diskusi kami dengan pihak Bawaslu ada empat laporan kami yang masuk kategori tindak pidana pemilu yakni Kades Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kades Mangempang Kecamatan Bungaya, Camat Bontolempangan, dan satu oknum ASN Guru," ucapnya.

Ridwan melanjutkan bahwa ada satu laporan yakni terkait Ketua BPD Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat yang masuk kategori pelanggaran perundang-undangan lainnya.

Sehingga Bawaslu Kabupaten Gowa merekomendasikan kepada Bupati Gowa dalam hal ini inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga : Unggul di Empat Lembaga Survei, AURAMA Diyakini Menangkan Pilkada Gowa

"Harapan kami agar laporan-laporan ini bisa terproses secara objektif berdasarkan fakta hukum yang telah kami sampaikan ke Bawaslu, sehingga tujuan kita bersama untuk Pemilukada Gowa 2024 ini berjalan sesuai dengan kehendak rakyat," ujarnya.

Ridwan mengaku masih memiliki banyak aduan - aduan masyarakat yang telah diterima, sehingga dalam waktu dekat tim AURAMA' akan menindaklanjuti lagi dalam bentuk pelaporan ke Bawaslu Gowa.

"Dari banyak dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah, Desa dan ASN. Patut diduga memang secara massif , terorganisir, sistematis, karena motif nya hampir mirip - mirip, serta merata di banyak kecamatan dan desa," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar