0%
Sabtu, 27 Agustus 2022 19:23

FGD K3 Bedah Buku ke-57 Milik Notaris Kondang Habib Adjie

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rahma
Fokus Group Diskusi Komunitas Kopi-Kopi (FGD K3) bekerja sama dengan Indonesian Notaris Community telah sukses menggelar 'Bedah Buku dan Diskusi bersama Dr. Habib Adjie' di Novotel, Sabtu (27/8/2022)(PORTALMEDIA/Al Fathir)
Fokus Group Diskusi Komunitas Kopi-Kopi (FGD K3) bekerja sama dengan Indonesian Notaris Community telah sukses menggelar 'Bedah Buku dan Diskusi bersama Dr. Habib Adjie' di Novotel, Sabtu (27/8/2022)(PORTALMEDIA/Al Fathir)

Pengarang dan notaris yang sudah membuat lebih dari 50 buku

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Fokus Group Diskusi Komunitas Kopi-Kopi (FGD K3) bekerja sama dengan Indonesian Notaris Community telah sukses menggelar 'Bedah Buku dan Diskusi bersama Dr. Habib Adjie' di Novotel, Sabtu (27/8/2022).

Agenda yang Ke-25 dari FGD K3 ini dipandu oleh notaris kondang Hustam Husain dan diikuti oleh berbagai notaris yang ada di Kota Makassar.

Selain Habib Adjie sendiri, ada tiga orang notaris lain yang juga ikut dalam bedah buku ini sebagai penanggap, yaitu Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Anwar Borahima SH. MH, Dr. Padma Liman SH. MH serta Dr. Ria Trisnomurti.

Baca Juga : Ketua MUI Makassar Minta Khutbah Jumat Wajib Memiliki Format

Dua buku yang dibedah dan didiskusikan merupakan karya dari Dr. Habib Adjie S.H. M.Hum, buku pertama berjudul Pendaftaran Tanah Waris Oleh Notaris dan buku kedua berjudul 'Implementasi Pembuatan Akta Perjanjian Pra Perkawinan Oleh Notaris'.

Habib Adjie mengatakan buku pertama membahas tentang pendaftaran waris yaitu dasar hukum dan tata cara mendaftarkan tanah bersertifikat hingga perlu dibuktikan keterangan waris baik dibuat oleh notaris, BHP, dan pengadilan. Buku ini juga memperlihatkan contoh-contoh akta yang dapat digunakan oleh para notaris.

"Kemudian buku yang kedua berkaitan tentang bagaimana perjanjian pra perkawinan itu bisa dibuat untuk mereka yang belum menikah ataupun sudah menikah beserta contoh-contoh akta, intinya seperti itu bukunya," jelasnya ketika ditemui Portal Media di sela-sela acara bedah buku.

Baca Juga : Libatkan Dua Dosen Muda, Dosen UNSA Makassar Terbitkan Buku Panduan untuk Penyuluh KB

Pengarang dan notaris yang sudah membuat lebih dari 50 buku ini mengatakan hal yang ingin ditonjolkan dalam kedua buku ya adalah aturan-aturan baru dan cara penerapannya bagi notaris-notaris.

Ia juga berencana untuk tetap menulis dan merilis buku-buku lain nantinya. "Kalau saya menulis buku, ini yang ke 56 dan 57 kalau tidak salah," lanjutnya.

"Mudah-mudahan buku ini bisa dibaca oleh para notaris sebagai pedoman lah, untuk menjalankan tugas pekerjaan notaris sesuai dengan berkaitan dengan pembuatan pendaftaran tanah warisan dan perjanjian perkawinan," bebernya.

Baca Juga : Emak-Emak di Sulsel Bedah Buku Anies, Ternyata untuk Menangkan Tamsil Linrung di Pemilihan Legislatif

Habib Adjie juga menegaskan bahwa bagian favorit dalam kedua bukunya tentu adalah bagian contoh-contoh akta yang dapat diterapkan oleh para notaris kedepannya.

Guru Besar Unhas, Prof. Anwar Bohami yang turut hadir sebagai penanggap dalam acara ini juga mengatakan bahwa buku ini tentu penting dipelajari dan diterapkan oleh mahasiswa dan notaris secara khusus.

"kelebihannya banyak karena ada contoh akta yang ditampilkan mungkin bagi notaris-notaris itu tidak pernah melakukan jadi ini sesuai yang baru bagi notaris, jadi diharapkan bagi notaris yang baru memiliki itu karena bisa dijadikan pedoman Untuk membuat, makanya disebutnya implementasi karena beliau itu sebagai notaris sudah mempraktekkan contoh-contoh akta itu ditempat nya itu di Surabaya," tutupnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar : Berkat Aldera Anak Rakyat Bisa Jadi Pemimpin

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar