PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menekankan urgensi meminimalisasi pelibatan anak dalam kegiatan kampanye politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Saiful dalam acara bertajuk “Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi,” yang mengangkat tema “Mitigasi Eksploitasi Anak dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” di Hotel Four Point Makassar pada Rabu, 23 Oktober 2024.
"Kami berharap ada komitmen bersama dari semua pihak untuk menjaga dan memastikan tidak ada pelibatan anak dalam kampanye," ujarnya, menekankan perlunya kolaborasi dari semua elemen masyarakat.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dukung Pelatihan Paralegal Pemilu bagi Mahasiswa UMI
Saiful menjelaskan bahwa pelibatan anak dalam kampanye dapat terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui media sosial.
Ia mengungkapkan adanya video di TikTok yang menampilkan anak-anak mempromosikan salah satu pasangan calon, meskipun mereka belum memiliki hak pilih.
"Ini salah satu contoh bagaimana anak-anak dimanfaatkan dalam kampanye, padahal mereka belum memahami konteksnya," tambahnya, mengingatkan pentingnya melindungi anak-anak dari manipulasi.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bahas Perencaan Program Pencegahan Pemilu 2026
Selain itu, kehadiran anak-anak di acara kampanye seperti rapat umum juga menjadi perhatian. Saiful menekankan agar masyarakat lebih waspada dan menghindari membawa anak-anak ke acara semacam itu.
"Anak-anak kecil rentan terlibat dalam keramaian yang berdesak-desakan, dan ini bisa membahayakan keselamatan mereka," jelasnya, mengingatkan akan risiko kecelakaan atau dampak psikologis yang mungkin ditimbulkan.
Dengan komitmen semua pihak, Bawaslu berharap agar pelibatan anak dalam kegiatan politik dapat dicegah, demi melindungi hak-hak dan keselamatan anak-anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News